GAMBARAN UMUM

Gambaran Umum dan Tugas Pokok

Picture1

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, pengelolaan terminal penumpang tipe A dilimpahkan dari daerah ke pusat yaitu Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dibawah Kementerian Perhubungan. Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang telah dikelola oleh BPTJ sejak awal tahun 2018.

Lokasi di Jalan Padjajaran No. 9 Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat

mempunyai Luas Lahan 2 Hektare.

Tugas Pokok 

1.Mempersiapkan moda transportasi yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta dilengkapi fasilitas tanggap darurat;

2. Mengoperasikan moda transportasi dan mengangkut penumpang sesuai izin dan kapasitas yang diizinkan;

3. Mematuhi standar pelayanan minimal dan Protokol Kesehatan;

4. Memeriksa kondisi kelengkapan fasilitas utama dan fasilitas pendukung sarana angkut sebelum beroperasi;

5. Memeriksa kelengkapan administrasi berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan, Buku Uji, Surat Izin Mengemudi, dan Kartu Pengawasan.

Scroll to Top